Tag Archives: Mitra Usaha Mandiri

Berjuang di Tengah Kemiskinan (Catatan Awal ‘Mitra Usaha Mandiri’ di Klaten)

Oleh: Pahrudin HM, MA

Kemiskinan seakan-akan menjadi sesuatu yang niscaya bagi negara-negara berkembang. Dengan tingkat perekonomian yang cenderung fluktuatif, bahkan tidak jarang justru semakin menurun drastis, negara-negara berkembang senantiasa bergelut dengan persoalan kemiskinan. Kemiskinan adalah situasi dan kondisi dimana seseorang atau suatu komunitas tidak mampu menenuhi kebutuhan hidup standar. Kemiskinan juga dimaknai sebagai kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak. Di samping itu, kemiskinan juga dapat dipahami sebagai ketidak-sanggupan untuk mendapatkan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sosial yang terbatas.[1] Sementara itu kemiskinan juga dimaknai sebagai ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasikan basis kekuasaan sosial yang terdiri atas modal yang produktif atas aset, seperti tanah perumahan, peralatan dan kesehatan; sumber keuangan, seperti kredit yang memadai; organisasi sosial dan politik yang dapat digunakan untuk mencapai kepentingan bersama, seperti partai politik dan koperasi; jaringan sosial (network) untuk mendapatkan pekerjaan; dan beragam informasi yang bermanfaat untuk kehidupan.[2]

Sebuah masyarakat atau komunitas dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memenuhi beberapa kriteria yang dikemukakan dan diajukan oleh beberapa lembaga atau kalangan. Biro Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga pemerintah yang bertugas menganalisis penduduk Indonesia menetapkan garis kemiskinan suatu masyarakat berdasarkan pengeluaran minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pengeluaran minimum ini berupa kebutuhan konsumsi 2.100 kalori perkapita setiap orang dengan ditambahkan beberapa kebutuhan non-food lain, seperti sandang, papan, jasa, dan lain sebagainya.[1] Sedangkan kalangan lain, yaitu Sayogyo sebagai seorang pakar pedesaan Institut Pertanian Bogor (IPB) berpendapat bahwa seseorang dikatakan miskin jika tidak mampu mendapatkan penghasilan per kapita yang setara dengan 320 kilogram beras untuk daerah pedesaan, atau 480 kilogram beras untuk penduduk di kawasan perkotaan.

Sebagai salah satu negara berkembang di dunia, Indonesia memiliki jumlah orang miskin yang banyak di tengah berbagai upaya yang telah dan tengah dilakukan pemerintah untuk menguranginya. Jumlah kemiskinan di Indonesia semakin meningkat tajam terutama sejak badai krisis moneter menerjang negeri ini di tahun 1997. Terdapat beberapa program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di tengah-tengah masyarakat, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di bidang pendidikan, dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di bidang ekonomi yang menjangkau berbagai pelosok tanah air dan lain sebagainya.

Namun demikian, upaya mengatasi problem kemiskinan di tengah masyarakat yang terus menghantui negeri ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi dilakukan pula oleh berbagai organisasi sosial. Untuk menyebut salah satu organisasi sosial atau lembaga sosial yang menaruh perhatian terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat untuk mengentaskan kemiskinan di tengah masyarakat adalah Mitra Usaha Mandiri atau orang-orang yeng berkecimpung dalam kegiatan ini menyebutnya dengan MUM. Sesuai dengan namanya, lembaga keuangan ini bergerak untuk menjadi mitra usaha bagi masyarakat miskin dengan cara memberikan pinjaman modal pengembangan usaha.

Mitra Usaha Mandiri sesungguhnya lembaga keuangan yang membantu perekonomian masyarakat miskin yang merupakan adaptasi dari upaya serupa yang dikembangkan di Bangladesh oleh penerima Nobel, Prof. Mahmud Yunus, dengan Grameen Bank-nya. MUM terutama beroperasi di daerah-daerah yang tingkat perekonomian masyarakatnya terbilang rendah karena kemiskinan dan ketidakberdayaan ekonomi. Upaya yang dilakukan adalah dengan memberi pinjaman modal untuk pengembangan usaha dengan cicilan yang sangat ringan dan didampingi oleh tenaga-tenaga pendamping yang selalu setia menampung berbagai keluhan dan hambatan yang ditemui para anggotanya. Untuk menjaga agar pinjaman dana usaha berjalan efektif, maka dalam waktu-waktu tertentu diadakan pertemuan yang melibatkan seluruh anggota dengan bimbingan para pendamping tersebut. Salah satu ciri khas dari Mitra Usaha Mandiri dalam melakukan pemberdayaan masyarakat miskin adalah memberikan pinjaman dana usaha dengan tanpa agunan atau jaminan dan ditujukan kepada para perempuan yang sudah memiliki usaha tetapi kesulitan permodalan. Bagi Mitra Usaha Mandiri, agunan atau jaminan atas pinjaman dana usaha yang diberikan adalah kepercayaan antara kedua belah pihak.

Klaten adalah salah satu daerah ‘garapan’ Mitra Usaha Mandiri, tepatnya di kawasan Kecamatan Bayat yang terletak hanya beberapa kilometer dari Yogyakarta. Di kawasan ini, puluhan perempuan (ibu-ibu) sudah merasakan dampak positif dari pemberdayaan ekonomi rakyat yang dilakukan oleh Mitra Usaha Mandiri. Jika sebelumnya para perempuan di kawasan ini kesulitan menjalankan dan mengembangkan usahanya karena kesulitan modal serta ketiadaan agunan untuk mendapatkan dana dari perbankan, maka sejak adanya Mitra Usaha Mandiri mereka sudah sangat terbantu. Bantuan tidak hanya berupa dana usaha yang dapat dicicil secara ringan, tetapi juga bimbingan yang senantiasa diberikan oleh para pendampingnya yang selalu setia menampung berbagai keluhan, bahkan tidak jarang di luar bidang usaha mereka.

Inilah salah satu upaya pemberdayaan masyarakat miskin yang dilakukan oleh Mitra Usaha Mandiri di Klaten. Dengan bermodalkan saling kepercayaan, maka upaya ini terus mampu eksis di tengah kemiskinan yang terus menggeluti negeri ini. Melalui pemberdayaan para perempuan di Bayat, maka perekonomian keluarga di kawasan ini dapat menggeliat menentang terjangan kemiskinan yang terus menghantui masyarakat. Kemiskinan bukanlah untuk diratapi, tetapi untuk dilakukan beragam upaya pengentasannya dan Mitra Usaha Mandiri telah melakukannya.

_______________

Terima kasih kepada segenap pengurus Mitra Usaha Mandiri di Bayat yang telah meluangkan waktunya berbincang dengan penulis beberapa bulan yang lalu. Teruslah berjuang untuk memberdayakan perekonomian masyarakat, terutama para perempuan.


[1] Mochtar Mas’oed, Politik, Birokrasi, dan Pembangunan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1994), hlm. 137.


[1] Bagong Suyanto, Perangkap Kemiskinan, Problem dan Strategi Pengentasannya Dalam Pembangunan Desa, (Yogyakarta: Aditya Media, 1996), Cetakan Pertama, hlm. 1.

[2] Andre Bayo Ala, Kemiskinan dan Strategi Memerangi Kemiskinan, (Yogyakarta: Liberty, 1981), hlm. 4.

.